Selama Ramadhan Pejabat Tidak Boleh Bukber dan Open House Saat Idul Fitri

Selama Ramadhan Pejabat Tidak Boleh Bukber dan Open House Saat Idul Fitri

Radarcirebon.com – Berbeda dengan Ramadhan atau Idulfitri pada tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2022 kali ini, selama Ramadan hingga Idul Fitri para pejabat tidak diizinkan melakukan buka puasa bersama (bukber) dan open house.

\"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house. Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan,\" ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers yang ditayangkan chanel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 23 Maret 2022.

Baca juga: Presiden Jokowi Didesak Minta Maaf dan Pecat Mendag atas Kelangkaan Minyak Goreng

Jokowi juga meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan. 

Yakni disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Seperti diberitakan, pemerintah memberi kelonggaran aturan Covid-19 selama Ramadan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: